pal 12 palangka raya
radarkalteng.com, palangka raya - ratusan psk di lokalisasi km 12 jalan tjilik riwut, kelurahan petuk katimpun , kecamatan jekan raya, kota palangka raya "dipaksa pipis" tim gabungan dari badan narkotika nasional (bnn) provinsi kalteng bersama badan narkotika nasional (bnn) kota palangka raya, polda kalteng, tni, rabu (20/12) sekitar pukul 23.00
KBRN Palangka Raya : Belakangan, aksi premanisme meresahkan warga di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terutama dugaan pemalakan di warung-warung serta kafe. Bahkan salah seorang pemilik warung, mengenal salah satu preman karena setelah melakukan aksinya, oknum
SalamTangguh, Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini : Jum'at, 5 Agustus 2022 Pukul : 16.00 WIB s.d Selesai Regu
WaliKota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menginstruksikan jajaran dinas di lingkup kerjanya memetakan secara detail dan mendalam terhadap potensi ANTARA News kalteng kabar daerah
- Ditsamapta - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan patroli malam dan berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan malam (THM) Karaoke tanpa izin, di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Rabu (22/07/2020) malam. Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala
Créer Un Site De Rencontre Payant. Palangka Raya - Umi Mastikah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Sriosako. Kabar ini mengejutkan banyak pihak mengingat Umi Mastikah dan Sriosako sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini. Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Palangka Raya Minim Sumber Air, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Palangka Raya Kisah di Balik Air Terjun Janda Beranak Tiga di Kalsel, Rasakan Sensasinya "Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia," ujar Hamidi pada Senin 5/6/2023. Kuasa Hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan. Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar. Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi. Meskipun alasan di balik gugatan cerai ini belum diungkapkan secara resmi.
Kode Pos Kota Palangka Raya - Propinsi Kalimantan Tengah PropinsiKota/ Pos Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Berunai73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPager73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitMungku Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitGaung Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitBukit Sua73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPanjehang73228 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Bukit73227 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuKanarakan73226 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuSei/Sungai Gohong73225 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuBanturung73224 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTumbang Tahai73223 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuMarang73222 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTangkiling73221 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuHabaring Hurung73221 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKameloh Baru73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKalampangan73114 Kalimantan TengahPalangka RayaJekan RayaPetuk Katimpun73118 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauDanau Tundai73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauBereng Bengkel73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauSabaru73113 12»
Ilustrasi PALANGKA RAYA – Aksi pencurian lampu bertenaga surya oleh orang tak bertanggung jawab terjadi di Kompleks Tempat Pemakaman Umum TPU Km. 12, Kota Palangka Raya, Selasa 27/01 pagi. Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, hilangnya sejumlah lampu penerangan yang berada di kawasan makam ini, awal mulanya diketahui oleh pihak dari vendor yang mengecek lampu jalan yang telah terpasang. Melihat ada beberapa tiang lampu jalan yang tidak menyala, vendor akhirnya mengecek dan mendapati tiga panel surya, tiga unit baterai penerangan jalan umum, dan tiga unit lampu penerangan jalan umum telah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersbut ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporan sudah diterima saat ini masih melakukan tahap penyelidikan,” katanya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta. Polisi saat ini akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.rdo/cen
Petugas saat memeriksa identitas RAYA, – Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng terus melakukan patroli. Puluhan personel diturunkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan malam ini ada di beberapa tempat diantaranya dua lokalisasi Pal 12 dan warung remang-remang Mahir Mahar, Kamis 23/1/2020 dini tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng bergerak menggunakan satu truk dan 15 sepeda motor yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Pamat Ipda Eko Basuki. Langsung keliling Kota Palangka Raya dan terakhir di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km lokasi itu seluruh kamar diperiksa satu-persatu pengunjung dan para pekerja seks komersial. Para PSK yang rata-rata dari Pulau Jawa ini mengaku sudah lama bekerja di tempat tersebut.“Kita geledah seluruh ruangan baik kamar dan tempat karaokenya,”jelas Ipda Eko tidak menemukan pelanggaran dan terlihat para PSK sepi banyak yang sudah pergi dan pindah. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan semua tidak ada yang melakukan perlawanan dan untuk identitas diri lengkap,” tandasnya. am
- Advertisement - - Advertisement - PALANGKA RAYA – Walaupun ada yang menilai penutupan lokalisasi Bukit Sungkai Km 12 Palangka Raya hanya sebatas serimoni, namun Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen jalankan program terkait penutupan tersebut. Pentupan tersebut merupakan komitmen Pemko menjalankan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia bebas prostitusi. Sehingga dilakukan upaya membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti, pada Jumat 29/11 lalu. Kendati dilakukan pentupan Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berjanji untuk tetap membina penghuni eks Kota Palangka Raya tidak lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai,â€Âkatanya. Sampai saat ini, Pemerintah Kota masih menjalankan programnya dan tetap mengawasi kegiatan perekonomian dan sosial yang ada di tempat tersebut. “Kita jadikan Bumi Tambun Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan tuntunan agama dan perundang-undangan,” kata Fairid Naparin, Sabtu 28/12/2019. Terkait kemungkinan adanya kendala, seperti adanya anggapan masyarakat terkait masih aktifnya lokalisasi bukit sungkai tersebut, ia tetap menatap kedepan untuk membenahi dan terus menegakkan peraturan yang berlaku. ard - Advertisement -
pal 12 palangka raya